LAYANAN PERMOHONAN PENGGUNA E-COURT

MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH

Merupakan aplikasi permohonan pembuatan akun pengguna E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pihak dapat melakukan permohonan pembuatan akun E-Court tanpa datang ke kantor Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh. Jika anda mengalami kesulitan dalam mengisi formulir permohonan, silakan hubungi Petugas PTSP Online melalui chat, voice call, atau video call Whatsapp (Tautan tersedia di Beranda PTSP Online MS Banda Aceh).